GERAKAN WAKAF TANAH UNTUK PONDOK PESANTREN AL WASILAH SIGENJAH

 


GERAKAN WAKAF TANAH UNTUK PONDOK PESANTREN AL WASILAH SIGENJAH

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة

Saudaraku….wakaf merupakan sedekah jariyah, yakni menyedekahkan harta kita untuk kepentingan ummat. Harta wakaf tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. karena wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama ummat.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu sekali kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. dan apasaja yang kamu nafkahkan , maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Ali-Imran (Qs.3:92)

Program wakaf untuk perluasan lahan pondok pesantren Al wasilah  yang berlokasi di sekitar pesantren seluas 3 .500 M2 dengan harga 50.00/meter.

Kepada Bapak/Ibu/ Muslimin/ Muslimat ada yang berkenan  ikut program wakaf tanah untuk pondok Pesantren Manahijussadat semampunya sesuai dengan space tanah diatas silahkan salurkan di;
BSI 7185606818
BCA 6520589005
Ahmad Supiandi (Ketua Yayasan)

BRI
008401030451536
An. Ponpes AL WASILAH MARDHOTILLAH

Konfirmasi Donasi :
0878 0207 6402

JL.Nyimas Carik Kp Sigenjah Ds Sukabares Kec Waringinkurung Kab Serang

“Yuk berwakaf, dengan ikut membebaskan lahan tanah sebesar 1 meter (Rp. 50.000)” 1 meter persegi sangatlah berharga untuk membantu upaya Pembebasan Tanah Pondok pesantren Kami "

“Dengan berwakaf, kita akan mengekalkan harta di dunia bahkan dibawa mati, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga di akhirat kelak”.

#alwasilahsigenjah
#alwasilahmardhotillah
#wakaf
#donasiwakaf

Komentar