SUCIKAN JIWA DENGAN ZAKAT FITRAH
SUCIKAN JIWA DENGAN ZAKAT FITRAH
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg beras ,ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp35.000,-/hari/jiwa
Mari membayar Zakat Fitrah di Pondok Pesantren Modern Al wasilah Sigenjah, dengan datang langsung atau secara online dengan transfer ke nomor rekening berikut:
BRI : 008401030451536
Bank Banten : 0076004294
An. Ponpes Al Wasilah Matdhotillah
Atau
BSI : 7185606818
BCA : 6520589005
An. Ahmad Supiandi (Ketua Yayasan)
Konfirmasi transfer :
Whatsapp. 087802076402
#alwasilahsigenjah
#alwasilahmardhotillah
#alwasilahpeduli
#zakatfitrah
#ramadhan
#ramadhan1444h
#zakat
#ramadhandarihati
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg beras ,ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp35.000,-/hari/jiwa
Mari membayar Zakat Fitrah di Pondok Pesantren Modern Al wasilah Sigenjah, dengan datang langsung atau secara online dengan transfer ke nomor rekening berikut:
BRI : 008401030451536
Bank Banten : 0076004294
An. Ponpes Al Wasilah Matdhotillah
Atau
BSI : 7185606818
BCA : 6520589005
An. Ahmad Supiandi (Ketua Yayasan)
Konfirmasi transfer :
Whatsapp. 087802076402
#alwasilahsigenjah
#alwasilahmardhotillah
#alwasilahpeduli
#zakatfitrah
#ramadhan
#ramadhan1444h
#zakat
#ramadhandarihati

Komentar